Anggota Dewan Yang Terhormat
Pasti semua sudah pada tau tentang peristiwa beredarnya gambar tidak seronok yang pelakunya diindentifikasi adalah seorang anggota DPR RI berinisial YZ dengan salah satu artis ibu kota berinisial ME. Saya tidak dalam kapasitas membahas ’skandal’ itu karena merasa bahwa itu adalah hal ‘biasa’ dalam dunia politik. Saya pernah belajar tentang teori kebutuhan ala Maslow. Ketika kebutuhan manusia semakin tercukupi, keinginan lainnya akan meningkat. Jika anggota dewan sudah ditanggung kredit rumah, mobil, biaya kesehatan, sosial, dan pendidikan keluarga, berarti semua sudah tercukupi plus gaji tinggi.
Kalau membaca pemberitaan di surat kabar beberapa minggu terakhir ini, sebelum kejadian ’skandal’ antara YZ dan ME, saya dikejutkan dengan informasi bahwa PP no. 37/2006 yang mengatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah disahkan oleh Menteri Dalam negeri dan mulai berlaku pada Januari 2007. Sungguh luar biasa kenaikkan gaji anggota dewan yang terhormat yang diberlakukan sejak 1 Januari 2007 nanti. Betapa tidak, kenaikkannya 100%. Amat fantastis. Hal itu sangat kontras dengan nasib kaum buruh dan pegawai negeri sipil umumnya. Untuk bisa menaikkan upah 10% saja, kaum buruh harus gegeran (ribut) dengan eksekutif, pengusaha dan DPR/DPRD. Begitu pula dengan pegawai negeri sipil, kenaikkan gajinya rata-rata 10-15% per tahun.
Buat yang pengen tau isi PP No. 37/2006, gaji ketua dan wakil ketua DPRD mencapai Rp. 30 juta. Terdiri atas uang representasi Rp. 3 juta, tunjangan komunikasi Rp. 9 juta, dan dana operasional Rp. 18 juta. Sementara gaji anggota DPRD mencapai Rp. 14 juta yang terdiri dari uang representasi Rp. 2.250.000, tunjangan komunikasi Rp. 6.750.000 serta tunjangan perumahan Rp. 5 juta.
Gaji tersebut diatas masih ditambah tunjangan beras 14% dari uang representasi, tunjangan anggota 3% dari uang transportasi, tunjangan keluarga 12% dari dana representasi, tunjangan kepanitiaan kegiatan DPRD, serta biaya perjalanan dinas.
Melihat realita di atas, saya tidak ingin menyamakan gaji anggota dewan dengan buruh atau pegawai negeri lainnya karena memang berbeda. Kita (rakyat Indonesia) perlu berbangga hati bisa menaikkan gaji anggota dewan yang terhormat sampai 100%. Kenaikkan gaji DPRD yang dituangkan dalam PP No. 37/2006 adalah bertujuan mulia (menurut ‘mereka’), yakni menaikkan produktivitas kerja dewan dan mengurangi kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan (korupsi).
Pertanyaannya, apakah benar ketika gaji DPRD tinggi, kinerjanya akan semakin produktif ? Benarkah ketika gaji tinggi, kecenderungan korupsi menurun ? 2 pertanyaan tersebut belum bisa dijawab pasti.
Di sisi lain, ada fakta bahwa ketika gaji anggota dewan cukup baik bahkan cenderung berlebih, apakah produktivitas kerjanya sudah terlihat ? menurut saya, belum sama sekali !! Masih terlalu banyak tugas dewan yang belum selesai, masih ribuan RUU yang belum diselesaikan.
Perlu diingat, kenaikkan gaji tidak serta merta memotong budaya korupsi. Dalam penyelesaian RUU yang semestinya bersih dari amplop, ternyata masih ada kabar ‘mereka’ (oknum) yang mau menerima amplop. Itu adalah contoh kecil. Pekerjaan yang semestinya dikerjakan bersih dari korupsi karena merupakan tugas pokok dewan saja masih bisa dimanfaatkan untuk memperoleh tambahan.
Jadi, berkurang atau tidaknya perilaku korup para anggota dewan terletak pada ada atau tidaknya kotrol dari masyarakat serta kesigapan aparat penegak hukum, bukan besar atau tingginya gaji yang diperoleh.
Kembali pada ‘kasus’ YZ dan ME, saya menilai bahwa selain sudah terpenuhinya semua kebutuhan secara materi, ada hal lain yang belum terpenuhi. Apakah itu ??
Jelasnya adalah hal-hal yang bersifat hobi akan menuntut dipenuhi juga. Karena ini, menjadi logis kalau seorang anggota dewan yang terhormat tersebut bermesra-mesraan dengan artis ibu kota. Untuk apa uang yang diperoleh, toh semua kebutuhan dasar hidupnya sudah tercukupi. Apa yang terungkap itu baru fenomena gunung es saja. Masih banyak yang kita sendiri bakalan termengo-mengo kalau mengetahui kelakuan ‘oknum’ anggota dewan yang terhormat itu.
Sebetulnya, yng belum terungkap cukup banyak. Kita ga tau pasti berapa di antara mereka yang punya istri simpanan, suka menghambur-hamburkan uang di kelab-kelab malam, belanja keluar negeri dan lain-lain. Betapa senang melihat kenyataan tersebut ya…pantaslah kiranya kita berkesimpulan betapa senangnya menjadi anggota dewan dengan gaji yang begitu fantastis. Benar-benar kehidupannya kan menjadi layak (BENARKAH ??)
Namun, kalo wakil rakyat tersebut kritis dan peduli terhadap nasib rakyat, semestinya mereka menolak kenaikkan gaji sebesar itu. Memang benar lah, kalo jadi anggota dewan itu banyak pengeluarannya, apalagi kalo ada konstituen yang datang meminta ‘jatah’ sambil mengingatkan bahwa mereka ikut menentukan jumlah suara saat pemilu kemarin sehingga ia dapat duduk menjadi anggota dewan yang terhormat.
Memang benar juga, gaji DPRD perlu naik dan perlu lebih besar daripada yang sekarang agar ada peningkatan kesejahteraan. Tapi janganlah terlalu spektakuler.
Surabaya, 8 Desember 2006
curahan hati anak seorang anggota dewan yang benar-benar menghormati ayahnya karena menjalaninya dengan hati nurani, takut akan Tuhan serta percaya bahwa jabatan itu hanyalah sebuah titipan semata. I proud of you Dad !!!
December 8th, 2006 at 4:40 am
Great postingg !! kenapa gak di cross post di blogspot mas? anyway, gw tuh sejak kapan hari ada berita ttg masalah kenaikan gaji anggota DPRD udah gemess…secara kinerja yang blm ada bagus2-nya overall. udah gitu perut tambah eneg+mual ngikutin ttg YZ+ME itu…teori Maslow rasanya gak bisa nerangin ttg perilaku bbrp dari dewan yang terhormat itu ya
October 8th, 2008 at 11:11 pm
Hmm… it seems that you have a talent in writing, great blog. Add to my feed reader!
November 7th, 2008 at 9:25 pm
Good reads, love the info, keep up the good work.
December 25th, 2008 at 8:02 am
Your site is the best one!